Tradisi Batu Nisan dan Penghormatan Makam – Semakin banyak politik yang menyebabkan masyarakat Indonesia bertindak aneh. Di Bone Bolango, Gorontalo, misalnya, dua kuburan terpaksa dipindahkan karena keluarga jenazah berbeda pendapat dalam memilih calon legislatif dan pemilik tanah yang masih berkerabat. Peristiwa ini jelas mengoyak kemanusiaan dan mengabaikan pentingnya kuburan dalam dunia kebudayaan Indonesia.
Nenek moyang kita melihat kuburan lebih dari sekedar gundukan tanah dan tempat menyimpan orang mati. Jika kuburan dianggap remeh, mustahil para sarjana Jawa zaman dahulu menghasilkan lebih dari lima sinonim pemakaman, yaitu kramatan, makaman, hastana, pasarean, dan jaratan. Rangkaian sinonim ini dimuat dalam jurnal Darmo Kondo terbitan awal tahun . abad ke-20, di mana saya mengunjungi bekas Perpustakaan Nasional di lantai 8.
Kisah yang lebih tua, Babad Tanah Jawa, juga menggambarkan kesucian makam sebagai pusaka istana: “Betapa sedihnya bagiku semua pusaka itu disita oleh putraku raja (Amangkurat Mas). Namun saya tahu, kalaupun semua harta warisan yang lain diambil, namun andai saja Masjid Demak dan Makam Adilangu tetap ada, maka itu sudah cukup.
Agama dan Makam
Karena eratnya hubungan antara agama dan makam, nenek moyang kita pun tak segan-segan menempatkan makam di dekat musala. Tengok saja di sekitar Masjid Kota Gedhe, tempat dimakamkannya jenazah para founding fathers Kerajaan Mataram Islam, yakni Ki Gede Pemanahan, Panembahan Senapati, dan Sunan Seda ing Krapyak. Selain itu juga terdapat makam Sultan Hamengku Buwana II, Pangeran Adipati Pakualam I, serta sejumlah besar makam keluarga kerajaan Mataram lainnya.
Pada tata ruang Keraton Plered (1625-1677) yang didirikan oleh Sultan Agung, Inajati Andrisijanti dalam Arkeologi Perkotaan Islam Mataram (2001) juga ditemukan makam kuno di sebelah barat yang menjaga masjid. Fakta ini membuktikan bahwa perpaduan masjid dan makam menandakan bahwa masyarakat Jawa sangat menghormati tubuh manusia. Meski jasadnya terjatuh ke tanah, namun arwahnya diyakini masih hidup dan menemani (ngemong) anak cucunya dalam menentukan garis takdir di dunia nyata.
Makam bayi (trek-trek) yang terletak di masjid tua juga terawat dengan baik. Kenyataan ini terdapat di Kauman, Mangkunegaran Surakarta. Pada waktu-waktu tertentu, beberapa orang masih berziarah ke makam di bengkel tersebut. Warga setempat tidak berani menyentuhnya apalagi merobohkannya. muncul, di sini dimakamkan bayi Gusti Mangkunegara IV.
Pernyataan lisan tersebut ternyata sesuai dengan fakta yang tercantum dalam Inlampahanipun Radèn Mas Arya Gôndakusuma (MN IV 1853-1881): “Kala Kagungan Putra Kaping 14 Miyos Putri, Seda Sareng Kalihan Ibu, Ing Malem Jumuwah Kaliwon APING 27 WULAN SAPAR, ing Tahun Jimakir , Ongka 1778. Kalaupun Raden Ayu Wau Kasaraeaken ing Ardi Mangadeg, putrinya pun tidak akan masuk ke masjid Kauman ler.
Terjemahan bebasnya: “Ketika melahirkan anaknya yang ke 14, yang meninggal bersama ibunya, pada malam Jumat Kliwon, pukul 15.00 tanggal 27 bulan Sapar tahun Jimakir 1778. Jenazah Raden Ayu dimakamkan di Ardi Mangadeg, putrinya di masjid Kauman Ler.”
Informasi tersebut menjelaskan bahwa bayi yang meninggal saat dilahirkan tidak dikuburkan di kuburan umum, melainkan tidak jauh dari tempat tinggal orang tuanya. Menurut masyarakat Jawa, bayi yang meninggal dianggap masih membutuhkan “bimbingan” orang tua, sehingga tidak bisa dikeluarkan dari rumah.
Pertanyaannya kemudian: apa strategi agar kuburan tersebut tidak hilang atau dihancurkan? Dahulu, golongan bangsawan, bangsawan, dan generasi muda belum mengetahui tentang batu nisan untuk menandai kuburan agar tidak hilang, maupun untuk membubuhkan nama jenazah yang bersangkutan. Agar kuburan tersebut tidak ditimbun oleh orang lain atau hilang di kemudian hari, cukup ditandai dengan batu hitam atau batu nisan sederhana.
Perayaan ngijing alias ritual peletakan batu ini dilakukan oleh keluarga dan harus mengikuti aturan, khususnya pada saat acara nyewu atau peringatan seribu tahun meninggalnya orang yang dikuburkan. Jika prosesi ngijing diputuskan segera dilakukan atau pada saat perayaan seratus tahun, mereka khawatir kuburan tersebut akan menjadi jeglong (tenggelam) karena jenazah almarhum belum hancur dan menyatu dengan tanah.
Lambang Akulturasi
Makam juga merupakan ladang akulturasi budaya yang kuat dalam tradisi Indonesia. Batu nisan sebagai pelengkap kuburan di Indonesia sebenarnya merupakan hasil pengaruh budaya bangsa Eropa yang tiba di nusantara. Dalam Kamus Umum Belanda-Indonesia Wojowasito (2001), yang dimaksud dengan batu nisan adalah kata grafzerk: “nisan/nisan yang diletakkan (di atas kubur).
Menurut Lilie Suratminto dalam Socio-Historical Signifikansi Batu Nisan VOC di Batavia (2008), batu nisan ditemukan sepanjang masa VOC di nusantara (1616-1799). Istilah batu nisan, menurut Dirk van Hinloopen Labberton (1934), seorang sarjana kolonial yang meneliti tradisi Indonesia, berasal dari kata Arab “nisyan” yang berarti tiang di atas makam Islam. Setelah diteliti lebih lanjut di beberapa kamus bahasa Arab, ternyata semboyan Nisyan tidak ditemukan. Faktanya, terminologi batu nisan tidak dikenal dalam budaya Arab. Orang yang dikuburkan biasanya tidak ditandai dengan nisan seperti di Indonesia.
Ada dua penafsiran terhadap istilah batu nisan. Pertama, “nisan” merupakan turunan dari kata nasiya “lupa” (kata kerja), sedangkan kata bendanya adalah nasyanaan atau nisyaanan. Singkatnya, agar tidak melupakan makam orang yang meninggal, dipasang tanda nasyaanan (nisyaanan).
Tafsir yang kedua, semboyan nisanan, berasal dari kata al insan ‘manusia’, karena kata insan dan nisyaanan sangat erat kaitannya. Ada ungkapan dalam bahasa Arab: Summiyal insanu li nisyanihi. Artinya dia dikatakan manusia karena lupa. Kalimat lainnya: Al insan mahallul khatta’ wa nisyan. Ungkapan ini mengandung makna bahwa manusia mempunyai kecenderungan untuk melakukan kesalahan dan lupa.
Jika dicermati nampaknya penafsiran akhirnya lebih mendekati kebenaran, yakni kata “nisan” berasal dari kata insan kemudian berubah menjadi “nisan”. Perubahan tersebut diduga kuat disebabkan oleh adanya gejala metatesis dalam bahasa, yaitu perubahan letak huruf, bunyi, atau suku kata pada suatu kata. Misalnya lahir riwa-riwi menjadi wira-wiri, dan lahir rontal lontar. Demikian pula, sangat mungkin terjadi perubahan letak (i) dan (n) pada manusia dan batu nisan.
Dari kilas balik ini kita menyadari bahwa kuburan lengkap dengan nisan dan nisan bukan hanya sekedar penanda identitas dan status sosial orang yang dikuburkan, namun juga sebagai bentuk penghormatan manusia yang masih hidup terhadap orang yang telah meninggal.
Sepanjang sejarah, makam hampir tidak pernah dikorbankan atau dirusak dalam dunia politik. Banyak orang takut akan konsekuensinya jika bertindak seperti ini. Faktanya, makam-makam tersebut dirawat melalui tradisi budaya Nyadran yang mewarisi sisa-sisa kepercayaan animisme-dinamis. Singkatnya, ritual nyadran bukanlah acara rusuh dan juga tidak bernuansa gaib, melainkan mengenang kematian dan memposisikan kuburan sebagai bukti sejarah.
Selain berpotensi menjadi tempat wisata religi, makam dan nisan juga bisa menjadi penghubung sejarah keluarga agar tidak terhapus dari kenangan generasi mendatang. Barangkali hanya di Indonesia saja kuburan yang masih terkena dampak perpecahan politik.